Pelaksanaan Musrenbang desa Katikan Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan tahun 2026

Pada hari kamis tanggal 18 Sept 2025 telah dilaksanakan Musrenbang desa Katikan yang dibuka oleh Wahyu Hidayat, Se selaku Kepala Desa Katikan yang membahas dan menyepakati kegiatan perencanaan pembangunan desa yang memuat kegiatan Sarpras dan Non Sarpras yang terbagi dalam 5 bidang kegiatan mulai dari Bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan pembangunan dan bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat yang mana setelah selesai acara akan dituangkan dalam dokumen berita acara kegiatan.
Setelah kegiatan akan ditindaklanjuti penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Katikan